Blockchain bukan cuma soal kripto. Di tahun 2025, negara-negara mulai ikut campur, dan itu bukan hal buruk. Justru ini bisa jadi pertanda kedewasaan teknologi Web3.#
Dalam beberapa tahun terakhir, Web3 dan blockchain sering diasosiasikan dengan dunia liar penuh spekulasi. Tapi sekarang suasana mulai berubah. Beberapa negara mengambil langkah konkret: dari membuat regulasi yang lebih ramah inovasi, sampai menyusun rencana cadangan Bitcoin nasional. Ya, negara benar-benar beli Bitcoin.
Kita bahas satu per satu, karena perkembangan ini layak disimak—baik oleh developer, investor, atau penulis Web3.
India: Dari Eksperimen ke Aksi Nyata di Telangana#
Kata siapa blockchain cuma jargon teknokrat?#
Di negara bagian Telangana, India, pemerintah lokal mulai menerapkan blockchain untuk keperluan publik. Nggak tanggung-tanggung, mereka bahkan mempertimbangkan pemungutan suara jarak jauh berbasis blockchain. Ini bukan ide baru, tapi baru kali ini pemerintah melangkah ke tahap yang benar-benar konkret.
Menurut The Times of India, Telangana sedang merancang ekosistem untuk adopsi skala besar teknologi emerging seperti blockchain, AI, dan IoT. Di sisi regulasi, mereka juga tidak diam. Pendekatan proaktif ini menjadikan India (khususnya Telangana) sebagai contoh kawasan yang membuka diri terhadap teknologi Web3, bukan malah memusuhinya.
Sumber: The Times of India (2025)
Pakistan: Bitcoin Jadi Cadangan Negara?#
Di luar dugaan, Pakistan jadi pionir dalam strategi crypto nasional.#
Pada 28 Mei 2025, pemerintah Pakistan mengejutkan dunia Web3 dengan pengumuman bahwa mereka mulai menyusun cadangan strategis Bitcoin. Langkah ini mirip dengan bagaimana negara menyimpan emas atau dolar.
Di balik langkah berani ini adalah Bilal Bin Saqib, yang ditunjuk sebagai Penasehat Khusus untuk Blockchain dan Crypto. Selain rencana cadangan Bitcoin, ia juga bertanggung jawab atas perumusan regulasi untuk penyedia layanan aset virtual (VASP). Artinya, crypto exchange dan wallet di Pakistan akan mulai diatur secara legal dan terstruktur.
Langkah ini dinilai sebagai upaya Pakistan mengejar ketinggalan di sektor digital finance, sambil membangun landasan hukum agar industri Web3 bisa berkembang tanpa jadi liar.
Sumber: Wikipedia - Bilal Bin Saqib
Uni Eropa: MiCA dan Batasannya#
Regulasi sudah ada, tapi masih banyak ruang abu-abu.#
Uni Eropa menjadi salah satu kawasan pertama yang mengesahkan regulasi menyeluruh untuk aset kripto lewat MiCA (Markets in Crypto-Assets). Aturan ini memuat kerangka kerja untuk stablecoin, crypto service provider, dan perlindungan konsumen.
Namun, MiCA masih punya batasan besar: belum menyentuh ranah DeFi, NFT, atau DAO. Artinya, platform DeFi seperti Aave atau Uniswap, serta koleksi NFT dan komunitas terdesentralisasi, masih dalam wilayah "belum diatur secara khusus".
Sumber: CincoDias - MiCA sebagai referensi, bukan model tunggal
Di sisi lain, Amerika Serikat malah belum sepenuhnya sepakat soal pendekatan hukum terhadap crypto. Masih banyak perdebatan dan kasus hukum, dari SEC vs Ripple hingga diskusi panjang soal ETF Ethereum. Hasilnya: ketidakpastian regulasi terus menghantui pelaku industri.
Analisis: Negara Mulai Paham, Tapi Masih Canggung#
Kalau dilihat secara keseluruhan, ada tiga pendekatan negara terhadap blockchain di tahun 2025:
Pendekatan | Negara | Karakteristik |
---|---|---|
Agresif & Inovatif | India (Telangana), Pakistan | Cepat merespon, terbuka pada eksperimen, bahkan beli Bitcoin |
Regulatif & Hati-hati | Uni Eropa | Ada kerangka hukum (MiCA), tapi terbatas dan birokratis |
Lambat & Konfrontatif | AS | Banyak litigasi, belum ada konsensus hukum nasional |
Tren yang menarik adalah munculnya negara-negara di luar poros Barat (Asia Selatan) yang justru bergerak lebih progresif.
Penutup: Saatnya Siapkan Posisi#
Ketika negara mulai masuk ke dunia blockchain dan Web3, ekosistem ini bukan lagi urusan segelintir developer atau komunitas underground. Ini sinyal bahwa teknologi ini dianggap serius—sebagai bagian dari masa depan ekonomi digital.
Langkah negara-negara seperti India dan Pakistan bisa jadi eksperimen berani yang akan ditiru banyak pihak. Sementara regulasi di Eropa memberi harapan, meski masih harus disempurnakan.
Buat kamu yang aktif di dunia Web3, ini waktunya untuk:
- Pahami regulasi di negara tempatmu tinggal,
- Pantau perkembangan pasar institusional,
- Dan yang terpenting: tetap bangun proyek yang relevan dan bertanggung jawab.
Karena Web3 bukan lagi dunia tanpa hukum. Tapi dunia yang sedang membangun hukum baru.
📌 Catatan Distribusi
Artikel ini juga tersedia dalam versi Bahasa Inggris:
🔗 Read English version
🙏 Terima kasih sudah membaca!
Saya menulis di dunia Web3 karena ingin belajar & berbagi.
Kalau tulisan ini bermanfaat, kamu bisa dukung karya ini:
💸 Jaringan Crossbell
📷 Scan QR untuk mendukung saya:
🔗 Atau kirim langsung ke alamat wallet saya:
0xACF419C46D66914225E7540CD3B5c588Af4c973a
🤝 Terbuka untuk kerja sama, kolaborasi, atau proyek Web3
📩 [email protected]
📚 Temukan artikel menarik lainnya di:
🌐 xlog.app/okygunawan